Sabtu, 13 September 2008

Pencetakan Surat Suara Diawasi

Proses pencetakan surat suara pada Pilkada yang dilakukan KPU Kota Padang sejak kemarin, dengan tidak lagi menggunakan security printing dianggap Panitia Pengawas (Panwas) Pilkada Kota Padang tidak menyalahi aturan.

Ketua Panwas Pilkada Maulid Hariri Gani yang ditemui Padang Ekspres di ruang kerjanya mengatakan langkah KPUD tersebut dapat diterima asalkan tidak menggunakan waktu di luar yang ditentukan. ”Panwas hanya mengawasi jalannya waktu pencetakan surat suara tersebut. Jika pembuatannya molor melewati jadwal yang ditentukan, baru hal tersebut menjadi bidang pengawasan Panwas Pilkada Padang,” terang Maulid Hariri.

Dikatakannya, konsep pengaman disain surat suara atau security design yang dipakai KPU itu adalah pemikiran maju dan sangat rahasia. Sebab, cara pencetakan security design memiliki tanda khusus. Di salah satu bagian kertas suara itu terdapat tanda khusus yang menyatakan surat suara itu asli.

Mempunyai tanda khusus yang bisa mengantisipasi terjadinya kecurangan atau manipulasi suara pada Pilkada nantinya. ”Tanda khusus itu hanya diketahui orang KPU. Mestinya hal itu harus disosiaslisasikan pada seluruh petugas di TPS,” saran Hariri.

Terkait dengan surat suara untuk mekanisme pengirimannya dari pabrik di Jakarta Panwas mempercayai sepenuhnya pada petugas keamanan dari kepolisian dan instansi terkait. Pihak keamanan yang mengamanakan surat suara itu telah bekerja profesional dalam setiap kerjanya.

Makanya, Panwas tidak perlu ikut dalam pengawasan pengirimannya,” tandas Hariri. Ditegaskan Maulid Hariri Gani, jumlah surat suara ketika sampai di Kota Padang mesti mencukupi DPT sekitar 540.000 jiwa.
(sumber : padang ekspres)

Tidak ada komentar: