Tahapan pelaksanaan pemutakhiran data dan daftar pemilih, dengan sub tahapan pengesahan dan pengumuman Daftar Pemilih Sementara (DPS) untuk Pilkada Kota Padang, berakhir Minggu (23/6). Tapi Panitia Pengawas Pemilihan Umum Kepala Daerah (Panwaslu Pilkada) menemukan dugaan masih adanya PPS yang belum mengumumkan DPS yang telah dilakukan sejak 23 Mei.
“Temuan ini, hampir terjadi di semua kecamatan di Kota Padang. Dari laporan Panwascam kami, ada PPS yang belum umumkan DPS, seperti di Kecamatan Kototangah, sementara tahapannya berakhir hari Minggu,” ujar Anggota Kelompok Kerja Pelaporan Mahyuddin di ruang kerjanya, kemarin. Panwas menilai, temuan adanya DPS yang belum diumumkan, sudah masuk kategori dugaan PPS melakukan pelanggaran administrasi.
“Tugas kami sesuai ketentuan undang-undang Pemilu yaitu mengawasi setiap tahapan, Pemilu Pilkada yang ditetapkan KPUD, makanya dalam waktu dekat dugaan temuan itu akan kami plenokan,” ungkapnya. Jika ada bukti awal yang kuat, lanjut Mahyuddin, maka PPS tersebut sudah masuk kategori melanggar administrasi.
Tak hanya itu, temuan Panwascam se-Kota Padang yang dilaporkan ke Panwaslu Sabtu lalu, ternyata ada petugas pemutakhiran data pemilih yang tidak bekerja maksimal. Misalnya, menurut Mahyuddin, didampingi Ketua Pokja AKP Zulkhailizar, petugas pemutakhiran data, mendelegasikan tugasnya kepada orang lain dengan imbalan Rp50 ribu untuk melakukan pendataan ke RT/RW di sebuah kelurahan. “Tapi, hal ini masih kita selidiki kebenarannya,” tandas Mahyuddin.
Bahkan Panwaslu Pilkada juga menemukan petugas penyelenggara Pilkada tingkat kelurahan berprofesi ganda. Kata Mahyuddin, selain petugas, ada petugas yang juga ikut masuk tim sukses salah seorang bakal calon kepala daerah. “Artinya, KPUD sebagai induk penyelenggaran Pilkada Kota Padang dalam bekerja penuh tantangan, sehingga perlu melakukan kordinasi internal secepatnya agar tahapan tidak dilaksanakan asal jadi, dan laporan diterima tak bersifat asal bapak senang,” tegasnya.
Ketua Panwaslu Pilkada Padang Maulid Hariri Gani mengakui, petugas Panwaslu kecamatan telah melakukan kerja kepanwasan secara intens, mesti fasilitas dan pendanaan nihil. “Saya salut sama kawan-kawan di kecamatan, mereka bekerja untuk mengawal Pilkada tanpa melihat apakah dana sudah ada atau sudah cair atau belum, semangat ini akan terus kita tingkatkan, sekalipun persoalan anggaran Pilkada masih pro dan kontra di tingkat legislatif maupun eksekutif,” jelasnya.
Maulid mengakui, dana Panwaslu yang belum disahkan dan belum dapat dicairkan cukup menyulitkan untuk beraktivitas. “Tapi karena kami merasa bertanggung jawab terhadap amanah yang diembankan, tugas harus tetap jadi nomor satu,” pungkasnya.(sumber padang ekspress)