Sabtu, 13 September 2008

12 Spanduk Cawako Dicopot, Panwas Bagi Dua Tim Kerja

Panitia pengawas (Panwas) Pilkada Kota Padang mencopot sejumlah baliho atau alat peraga bergambar pasangan calon wali kota dan wakil wali kota Padang, kemarin. Pencopotan dilakukan Panwas Pilkada, terhadap 12 spanduk bergambar Cawako-Cawawako yang tersebar di sejumlah kawasan Kota Padang.

“Awalnya Panwas Pilkada mengidentifikasi ada 48 baliho dan spanduk milik pasangan cawako-cawawako yang masih terpasang di sejumlah lokasi. Setelah diberi toleransi, maka semua seruan Panwas dijalani para calon. Sedangkan yang dicopot itu diperkirakan spanduk milik calon yang belum sempat dicopot oleh tim suksesnya,” tutur Ketua Panwas Pilkada Padang Maulid Hariri Gani.

Pencopotan spanduk milik cawako-cawawako Padang periode 2008-2013 dibagi dalam dua tim. Tim pertama dipimpin langsung Ketua Panwas Pilkada Padang Maulid Hariri Gani dan tim dua dipimpin Wakil Ketua Panwas Pilkada Padang Maulid Hariri Gani Mahyudin. Keduanya membagi arah wilayah kerja di utara dan selatan. (lihat grafis, red).

Selain itu, proses pencopotan spanduk cawako-cawawako Padang juga melibatkan unsur dari Poltabes dan Satpol PP Padang. Ke-12 spanduk itu disita karena saat pencopotan, tim Panwas tidak menemukan orang yang bertanggung jawab atas keberadaan alat peraga tersebut, sehingga Panwas menyitanya.

Diterangkan Maulid, spanduk tersebut bergambar pasangan MUDA 8 helai, pasangan IMAM 1 helai dan pasangan Fauzi-Mahyeldi 3 helai. “Semuanya tersebar di kawasan Pauh sebanyak 2 lembar, Koto Tangah 1 lembag, Lubuk Begalung 2 lembar, Padang Timur 1 lembar , dan 3 lembar di pusat kota.

“Dalam pencopotan spanduk itu Panwas tidak menyita spanduk bergambar incumbent yang memiliki pesan sebagai pemerintah kota, atau pesan kegiatan di luar sebagai pasangan cawako-cawawako Padang. Kemudian juga tidak menyita yang terdapat di posko calon,” pungkasnya. Diakui Maulid, keberadaan posko calon belum memiliki aturan yang jelas di KPUD Kota Padang.
(sumber : padang ekspres)

Tidak ada komentar: