Kamis, 31 Juli 2008

PPS Lubukbuaya dan Lubeg Disorot

KPU Kota Padang diminta serius melakukan sosialisasi tentang daftar pemilih sementara (DPS) dan tahapan pemutakhiran data. Pasalnya, Panwas Pilkada Kota Padang masih menemukan Tempat Pemungutan Suara (TPS) yang belum mengumumkan DPS-nya, sehingga dapat menghambat proses pemutakhiran data pemilih.

Ketua Panwascam Koto Tangah, Isdarilman tak menampik hal tersebut. Menurutnya, pada kawasan Lubukbuaya, ternyata ada satu TPS yang belum ada DPS-nya. “Alasan pihak PPS Lubukbuaya, adalah karena belum diterimanya daftar pemilih sementara yang diturunkan KPU Padang. Kenapa Lubuk Buaya belum, sementara di TPS lain sudah lengkap, ada apa?” kata Isdarilman mempertanyakan.

Menyikapi kondisi tersebut, Isdarilman melakukan koordinasi dengan Ketua PPS Lubukbuaya, dengan melakukan pendataan pemilih sendiri berdasarkan kartu keluarga warga. “Ini juga tidak lepas dari pantauan kita,” ungkap Isdarilman lagi.

Bahkan Isdarilman menambahkan, temuan Panwascam Lubuk Begalung lebih parah lagi, di samping hampir semua PPS tidak mengumumkan DPS lewat papan pengumuman, di tingkat kelurahan ternyata juga tak mampu memanfaatkan media publik seperti masjid dan tokoh masyarakat untuk mensosialisasikan DPS dan pemutakhiran data.

“Ini kentara sekali kita ketahui dugaan pelanggaran administrasi yang dilakukan PPS Kelurahan Pengambiran Ampalu Nan XX, seperti tak ditempelkannya DPS di kantor PPS,” ujar anggota Panwascam Lubuk Begalung, Lenny Susilawati. Pihak Panwascam sendiri, kata Lenny telah menegur PPS kelurahan tersebut, tapi menurut hasil kordinasi di lapangan, ternyata DPS tidak ditempel, karena data itu banyak salahnya.

Di tambah pula belum lengkapnya sarana dan prasarana kantor PPS sendiri. Ditemui terpisah, Ketua Panwas Pilkada Kota Padang Maulid Hariri Gani memaparkan, pihaknya akan melakukan pembundelan temuan tersebut, dan selanjutnya akan dilaporkan kepada DPRD Kota padang melalui Komisi A.

“Kita juga akan menyurati KPU Padang, sebagai induk penyelenggara Pilkada untuk lebih memprofesionalkan petugasnya baik PPS maupun petugas pemutakhiran data pemilih, karena keberlangsungan Pilkada Kota Padang berjalan aman dan damai sangat ditentukan dari pemutakhiran data ini,” tegas Maulid.

Maulid juga menyebutkan, dari analisis Panwaslu Pilkada Padang, bisa jadi, sumber sengketa Pilkada Padang nantinya, salah satu pemicu utama adalah akibat pemutakhiran data yang asal-asalan. Menyinggung anggaran, Maulid mengatakan, ada kemungkinan hal tersebut merupakan sebuah langkah terorganisir agar tugas Panwaslu mandul.

”Bagaimana mau jadi wasit, kalau untuk operasional saja Panwascam berutang atau merogoh uang pribadi,” ujarnya. Namun, Maulid berkeyakinan pemerintah dan DPRD Kota Padang tidak akan tinggal diam, bahkan saat melakukan safari koordinasi ke seluruh Panwascam, Maulid tetap minta anggota Panwas untuk bekerja maksimal sekalipun dana kepanwasan belum jelas juntrungannya.

”Ini hanya terkait masalah teknis dan aturan penganggaran, soalnya dana panwaslu itu baru diakomodir pada Perubahan APBD Padang yang pembahasannya juga kita sendiri belum tahu,” tambahnya yang didamping Wakil Ketua Mahyuddin.

Maulid berharap, dana bisa cair sebelum masuk tahapan pendaftaran calon perseorangan 4 hingga 27 Juli mendatang. Soalnya untuk mengawasi uji faktual data dukungan calon perseorangan di semua keluarahan di Kota Padang, jelas tak mungkin tanpa di backup dana.”Panwascam akan mandul, kalau dana tidak juga turun waktu itu,” pungkasnya.
(sumber : padang ekspress)

Tidak ada komentar: