“Jadi dalam lima hari ini, semua balon yang telah mengambil formulir maupun yang akan mengambil formulir, ditenggat paling lambat mengembalikan Jumat mendatang,” tegas Raizul kemudian mengakui pendaftaran ini sempat tertunda satu bulan. Raizul menyebutkan sejak pertama dibuka pendaftaran, telah tujuh orang yang mengambil formulir balon Wako dan 15 orang mengambil formulir balon Wawako Padang. Dengan dibukanya kembali pendaftaran, Raizul berharap balon yang telah mendaftar maupun yang akan mendaftar sudah mengembalikan formulir kepada tim Pilkada PAN Kota Padang, lengkap dengan persyaratannya.
Tujuh Balon Wako Padang tersebut, yakni H Syofyan SH, Marsanova Andesra SH MH, Ferry Zain, Taslim SSi, Drs H Fauzi Bahar Msi, H Rinaldi Gustian SE MHum dan Syaiful SH. Sedang 15 orang balon Wawako Padang adalah Drs Marzuki Onmar, Marsanova Andesra SH MH, H Amran Nasution, Busrizalti SH MH, Davip Maldian SSos, Hendri Septa BBus (Acc) MIB, Syekh Khairil Syarif, Drs Yal Effendi MM, Edeytsil Edizar SPd, Taslim SSi, Ir Hj Corry Saidan MSi, H Yusfik Helmi Dt Yang Sati, H Rizaldi Gustian SE MHum, Ir Bachtul dan Syaiful SH. Raizul menambahkan, hanya balon yang memenuhi persyaratan pendaftaran yang bakal diproses tim Pilkada PAN Kota Padang dan dibahas dalam rapat tim nantinya. Proses yang dilakukan tetap mengacu pada mekanisme dan peraturan yang berlaku di PAN.
Terkait dengan pasangan calon Wako dan Wawako yang bakal diusung PAN Kota Padang, Raizul tidak menutup kemungkinan berkoalisi dengan partai politik lainnya. Jika ini memang terjadi, Raizul memastikan partai tersebut memiliki komitmen yang sama dengan PAN. Wakil Ketua Tim Pilkada PAN Kota Padang, Yul Afnedi menambahkan berkas pengembalian pendaftaran Balon sudah diterima panitia paling lambat pukul 24.00 WIB, Jumat (27/6). “Jika melewati waktu yang ditentukan, dengan sangat terpaksa kami menolak pengembalian berkas pendaftaran,” ujar Yul Afnedi yang juga membidangi masalah perdaftaran.(sumber : padang ekspress)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar