“ Rencananya kita baru akan mendaftar ke KPU sekitar tanggal 7 dan 8 mendatang, sebab hingga saat ini dukungan masih terus mengalir, kita tidak ingin mengecewakan warga Padang, jika dukungannya tidak diakomodir. Apalagi 10 hari terakhir jumlah dukungan terus meningkat mencapai kuranglebih 3.000 dukungan perhari.
Meskipun demikian, kita membatasi masuknya dukungan hari ini, setelah itu kita tinggal verifikasi bersih, baru diserahkan,” ujar pasangan Muda kepada Padang Ekspres di sekretariatnya, kemarin. Berdasarkan data terakhir sekretariat, jumlah dukungan yang masuk hingga saat ini 60 ribu dukungan, namun baru sekitar 43 lebih yang telah diverifikasi. Dukungan ini telah dipisahkan per kelurahan, dari 104 kelurahan di Kota Padang pihaknya mendapatkan dukungan dari 102 kelurahan.
Saat ini dukungan terbanyak diberikan kelurahan berasal dari kelurahan di Kecamatan Koto Tangah sebanyak 12.010 dukungan, Pauh,2.732 dukungan, Nanggalo sebanyak 2.296, Lubuk Begalung, 7.405, Kuranji 3.376, Padang Selatan 1.861. Sedangkan Padang Utara dan Barat, masing-masingnya, 1.193 dan 3.790 untuk Padang Timur, 5.830 dan Lubuk Kilangan, 2.683 serta Bungus Teluk Kabung sebanyak 1.897. Atas kepercayaan yang diberikan warga, pasangan Muda mengucapkan terima kasih, sebab telah memberikan amanah melalui dukungan tersebut.
Hanya saja dukungan tersebut belumlah berarti jika warga belum mendaftarkan diri ke Panitia Pemungutan Suara (PPS) di kelurahan terdekat. Sebab jika tidak terdaftar dalam PPS, berarti warga tidak dapat turut berpartisipasi dalam pemilu. Sehingga warga tidak dapat berpartisipasi secara langsung memberikan suara untuk pasangan MUDA dalam pilkada, Oktober mendatang.
Pihaknya juga berharap agar KPU, turut pro aktiv dalam hal ini PPS untuk mendata warga yang telah memiliki hak untuk pemilu, namun belum terdaftar untuk mengikuti pemilu. Apalagi saat ini warga memiliki kesibukan hingga malam hari, dalam hal ini memang diperlukan peran aktif anggota PPS untuk mendatangi rumah warga, yang belum juga mendaftar.
Sementaraa itu ketika disinggung, apakah Mudrika bersedia mundur dari jabatannya sebagai Kepala Biro Pembangunan Pemrov Sumbar, jika lulus verifikasi di KPU nanti. Dengan tegas ia menjawab bersedia, dengan catatan, ia telah keluarkan pernyataan KPU bahwa ia lulus sebagai calon Wali Kota Padang dan berhak ikut dalam Pilkada mendatang. “Saya orangnya sangat menghargai sistim, jika memang telah keluar keputusan KPU saya lolos sebagai cawako, maka saat itu juga saya akan menyerahkan surat pengunduran diri,” tutupnya.(sumber : padang ekspress)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar