Kamis, 31 Juli 2008

KPU Minta Panwas Jangan Gegabah

Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Padang Endang Mulyani mengimbau Panwas agar tidak gegabah dalam mengekspos temuan dan meningkatkan koordinasi dengan KPU. Hal itu terkait atas temuan pihak Panitia Pengawas (Panwas) Pilkada Kota Padang, tentang Daftar Pemilih Suara (DPS) yang tidak diumumkan Panitia Pemungutan Suara (PPS) di beberapa tempat.

Menurutnya, tidak ada kelalaian pihak PPS dalam menyampaikan DPS. Karena pihak PPS yang dinyatakan melakukan kelalaian yaitu salah satu PPS di kawasan Lubuk Begalung, sudah mengeluarkan pengumuman perihal data DPS tersebut.

“DPS kan tidak harus ditempel secara keseluruhan, bisa juga dengan pengumuman secara umum. Jika ada warga yang ingin memastikan namanya terdaftar, pihak PPS memberikan keterangan melalui buku DPS yang tersedia dan memuat secara lengkap data pemilih sementara di kawasan tersebut,” ungkap Endang di dampingi Divisi Sosialisasi KPU Padang.

Sedangkan menyangkut PPS di kawasan Lubuk Buaya, yang juga dikatakan tidak memberikan informasi tentang DPS, Endang yang terlebih dulu sudah mengkonfirmasi temuan tersebut kepada pihak PPS Lubuk Buaya menegaskan, persoalan yang dipertanyakan Panwas tersebut bukan kelalaian, namun hanya masalah teknis.

“Kantor Lurah Lubuk Buaya tersebut baru saja pindah, jadi pihak PPS belum sempat menempelkannya di kaca pengumuman. Tapi soal data, semuanya sudah tersedia, dan masyarakat bisa meminta keterangan kapan saja,” tegas Endang.

Menanggapi keluhan Panwas tentang anggaran yang tak kunjung cair, Sekretaris Komisi A DPRD Kota padang Sabaruddin Herman menjabarkan, memang dalam pembahasan KUA dan PPAS Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) perubahan 2008, sudah dialokasikan Rp2 miliar untuk kegiatan Panwas, namun pencairannya belum bisa dilakukan mengingat, APBD perubahan belum dibahas, apalagi disyahkan.

“Panwas akan diberi pinjaman oleh Pemko Padang, sebanyak kebutuhan terkini Panwas tersebut. dan Panwas harus melakukan koordinasi dengan pihak Pemko untuk merealisasikannya, dengan memberikan data yang jelas. Seperti biaya kantor, honor hingga Panwascam serta biaya transportasi,” lanjut Sabaruddin.
(sumber : padang ekspress)

Tidak ada komentar: